TRIBUNMANADO.CO.ID - Telah beredar video Ibu-ibu Joget Tik Tok di dalam Masjid, goyangan bergiliran hingga tuai kecaman publik yang menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 14 detik, memperlihatkan tiga orang wanita berjilbab berjoget ala Tiktok di dalam sebuah masjid, Sabtu (15/2/2020). Rekaman video ini pun menjadi viral dan disebarkan di media sosial Facebook. Diunggah pertama sekali oleh akun Sanusi Firdaus pada hari Jumat (14/2/2020), hingga saat ini, video itu sudah ditonton sebanyak 1,2 miliar, dibagikan sebanyak 14.866 kali, dan dibanjiri 21.600 komentar.Dalam video tersebut, terlihat tiga orang wanita yang diperkirakan adalah Ibu-ibu. Mereka memakai pakaian seragam dan berjoget ria di dalam masjid. Ketiganya memakai Jilbab berwarna kuning, baju blouse motif bunga berwarna dasar hitam dan celana hitam. Viral Ibu-ibu tik-tok di dalam Masjid. (Facebook Sanusi Fidaus)Mereka berjoget secara bergantian menuju kamera untuk memainkan aplikasi Tik Tok.Salah satu diantara mereka bahkan berjoget pinggul. Dari video tersebut, tertera ID pemilik akun Tik Tok atas nama @milagrand.
an4k merupakan permata hati orangtua, yang semestinya dihujani dengan cinta dan juga kasih sayang. tetapi apa jadinya apabila seseorang an4k dis1ks4 bunda seorang diri? perihal ini dirasakan oleh seseorang an4k berusia 4 tahun bernama samaran di. bocah asal klaten, jawa tengah ini menggambarkan korban permasalahan an4k dis1ks4 bunda seorang diri. ia diseret sejauh 300 m dari rumahnya memakai sepeda motornya. ibunya bawa motor sebaliknya ia berdiri di samping motor dengan keadaan tangan dipegangi. mengutip dari suara. com, peristiwa ini terekam kamera pengawas ataupun kamera pengaman oleh seseorang masyarakat bernama wahyanto. wahyanto menuturkan, kamera pengawas sukses merekam kejadian an4k dis1ks4 ibunya di jalanan depan rumahnya. berikut merupakan video an4k dis1ks4 bunda, dari rekaman kamera pengawas yang tersebar luas di media sosial. masyarakat setempat yang memandang peristiwa an4k dis1ks4 ibunya itu, lekas meneriaki si bunda buat menghentikan aksinya. an4k malang itu...
ILUSTRASI Konsultan teknik dan manajemen Djosi Djohar mengusulkan agar batas usia pensiun pegawai negeri sipil direvisi dari usia 58 tahun menjadi 45 tahun. Menurutnya, perubahan ini akan mampu membuka kesempatan kerja yang lebih luas, dan meningkatkan produktivitas perekonomian negara. “Batas usia pensiun saat ini 58 tahun, sedangkan usia produktif itu katakanlah 70 tahun. Berarti dia punya 12 tahun pascapensiun, itu waktu yang singkat untuk banting setir setelah pensiun. Kalau batas usia pensiun 45 tahun, berarti dia punya waktu 25 tahun untuk berkecimpung pada bidang swasta,” kata Djosi dalam siaran tertulisnya, Senin (2/12). Baca Juga: Gagal Batal, Bagai Mana Reaksi PNS Tunggu THR 2020 Cair Kader PDIP ini mengatakan, negara maju adalah negara dengan presentase wiraswasta atau pengusahanya tinggi. Artinya, dengan revisi Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN), pemerintah mendukung pertumbuhan kuantitas jumlah pengusaha. Sedangkan di saat ...
Komentar
Posting Komentar